
Latar Belakang
Pasca COVID-19 ditetapkan sebagai Pandemi pada bulan Maret 2020, virus tersebut menyebar dengan cepat dan memberi pengaruh di setiap sendi-sendi kehidupan umat manusia di berbagai belahan dunia khususnya di Indonesia. Pandemi COVID-19 berdampak pada seluruh sektor, baik itu sektor kesehatan, pendidikan, sosial, agama, politik, lebih-lebih pada sektor ekonomi. Dalam kondisi sosial-ekonomi dunia yang sudah timpang, pendemi diperkirakan akan menciptakan ketimpangan sosial-ekonomi baru dan lebih dalam di tengah-tengah umat. Kelompok yang akan mengalami dampak yang paling signifikan dan paling rentan adalah golongan fakir dan miskin baik di perkotaan maupun di pedesaan.
SMERU Institute membuat simulasi dampak ekonomi akibat COVID-19 dan diperoleh perkiraan paling ringan akan terdapat 1,3 juta orang akan jatuh pada garis kemiskinan per akhir tahun 2020. Selain itu, perkiraan terburuknya akan terdapat ledakan orang miskin sebanyak 8,5 juta orang (Suryahadi et al 2020). Dalam sebuah wawancara, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti mengamini prediksi tersebut dengan mengatakan bahwa jumlah pengangguran dan angka kemiskinan di Indonesia akan naik. Pada situasi yang sangat berat akibat COVID-19, jumlah warga miskin akan bertambah 3,78 juta orang dan angka pengangguran akan bertambah 5,23 juta orang. Artinya akan terjadi kerentanan sosial yang tinggi bagi umat karena kemampuan umat dalam mengakses kebutuhan dasarnya akan semakin lemah. Semua prediksi tersebut telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Per 20 April 2020, 2,08an juta buruh mengalami dampak serius akibat pendemi ini. Sebanyak 1,30an juta buruh yang berasal dari sektor formal dirumahkan dan 241.431 buruh lainnya di-PHK (kompas.com, 23 April 2020).
Pandemi ini memang telah memberikan dampak di segala lini dan seluruh lapisan sosial umat. Pandemi Covid-19 harusnya tidak hanya dilihat sebagai wabah belaka, tetapi merupakan sedimentasi krisis sosial-ekologis yang semikian rupa yang telah terjadi dalam lapisan waktu yang cukup panjang. Sedimentasi yang dimaksudkan adalah hasil dari konsekuensi corak produksi yang serakah dengan mengejar kepentingan kekayaan belaka.
Pastinya, pasca pandemi Covid-19 nanti diperlukan upaya-upaya pemulihan segala sektor serta lapisan sosial-umat. Pemulihan tersebut sering dimaknai untuk menutup defisit berbagai hal. Sayangnya, yang terlihat sangat nampak sampai hari ini adalah wacana untuk memulihkan sektor ekonomi. Jika demikian, bisa dipastikan golongan yang akan dengan mudah melakukan pemulihan pasca Covid-19 adalah lapisan masyarakat kaya. Sedangkan golongan dan lapisan bawah (fakir dan miskin) alih-alih mampu dan mempunyai kesempatan pemulihan, yang ada (pada biasanya) adalah semakin terjerembab menjadi golongan yang semakin dimiskinkan. Hal ini terjadi karena sistem ekonomi yang dominan dan akan dipakai untuk proses pemulihan adalah ekonomi yang bebas dan membiarkan penghisapan kepada golongan miskin serta eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam. Lantas, bagaimana membentuk pemulihan alternatif yang berangkat dari golongan dan lapisan ekonomi bawah yang terdampak oleh Covid-19 di atas dan berkeadilan ekonomi-sosial-ekologis?
Merespon situasi pelik dan kemungkinan-kemungkinan yang akan dihadapi pasca Covid-19, Front Nahdliyyin untuk kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) dan Forum Islam Progresif menggagas sebuah inisiatif independen berupa Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah serta Wakaf Daulat Umat (LAZISWAF Daulat Umat). LAZISWAF Daulat Umat hadir tidak hanya menjadi entitas independen yang menjadi pengumpul dan penyalur zakat belaka, sebagaimana lembaga amil pada umumnya. LAZISWAF Daulat Umat hadir dengan satu komitmen dan arah perubahan bagi umat khususnya umat yang berada pada lapisan sosial paling bawah. Hal ini penting karena agenda pemulihan sosial-ekonomi dan ekologis pasca pandemi Covid-19 harus diawali dari golongan umat lapisan sosial-ekonomi paling bawah. LAZISWAF Daulat Umat berkomitmen untuk bersama-sama umat khususnya lapisan bawah, untuk bangkit menjadi lapisan sosial dan umat baru yang progresif yang mengedepankan nilai-nilai keislaman yang rahmah, berkeadilan dan tercipta blok ekonomi yang baru bagi umat.
Pada momen bulan Ramadhan ini, LAZISWAF Daulat Umat dengan niatan lillahi ta’ala untuk kemajuan umat dan terciptanya blok umat yang progresif mengambil tanggung jawab sebagai “amil” untuk mengelola zakat fitrah dan zakat mal. Selain itu, LAZISWAF juga menghimpun infak dan sedekah serta wakaf dari umat atau masyarakat umum.